Menghindari Narkoba
Di ajukan sebagai syarat memenuhi tugas Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia.
Oleh
Kelas : X.5
Kelompok 7
Nona Nagisa
SMA NEGRI 1 CIKARANG UTARA
Jl. Ki Hajar Dewantara No.91 Cikut
Kabupaten Bekasi
2010
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayahnya serta memberikan kemudahan kepada penulis untuk
menyelesaikan makalah yang berjudul “Menghindari Narkoba”.
Makalah yang sedang anda baca ini disusun untuk
mengetahui sejauh mana penyalah gunaan narkoba di Indonesia dan mengetahui cara
pencegahan penyalahgunaan narkoba di indonesia.Ucapan terima kasih tak lupa
penulis sampaikan kepada semua pihak
yang telah membantu kami dalam penulisan makalah ini.
Melalui makalah ini, penulis berharap dapat memberikan
pengetahuan yang lebih dalam tentang masalah bahayanya penyalah gunaan narkoba,
kami sebagai penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam pennyediaan materi
dan masih banyak kata-kata yang kurang berkenan kami mohon para pembaca dapat
membukakan pintu maaf atas kesalahan kami tersebut.
Cikarang, 04 November 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Cover/Judul ………………………………………………………………………………
Kata Pengantar
…………………………………………………………………………....... ii
Daftar Isi
……………………………………………………………………………… iii
BAB I. Pendahuluan ..………………………………………………………………… 1
A.
Latar
Belakang Masalah ……..……………………………………………………….. 1
B.
Tujuan ………………………………………………………………….. 1
C.
Kegunaaan ……….………………………………………………………….. 1
D.
Perumusan
Masalah ……….………………………………………………………….. 1
E.
Pembatasan
Masalah ………….………………………………………………………. 1
BAB II. Menghindari
Narkoba ………………………………………………………………. 2
A.
Pengertian ………………………………………………………………. 2
B.
Jenis-jenis
Narkoba ………..…………..…………………………………………. 2
C.
Tanda-tanda Pengguna ………………………………………………………………. 8
D.
Pemanfaatan Narkoba
……………………………………………………………… 9
E.
Faktor Penyalahgunaan ……………………………………………………………… 9
F.
Pencegahan ……………………………………………………………… 10
BAB III. Penutup …………………………………………………………………
A.
Simpulan …………………………………………………………………
B.
Saran ………………………………………………………………….
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya
dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan si pemakai atau keselamatan
masyarakat, atau apabila yang digunakan adalah obat gelap, atau apabila
digunakan melebihi dosis yang dianjurkan dokter.
Hasil penelusuran, dari dua juta pecandu narkoba dan
obat-obat berbahaya, 90% adalah generasi muda, termasuk mahasiswa. Oleh karenanya, narkoba
menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa. Bahkan akhir-akhir ini,
jumlah siswa yang terlibat tidak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang cenderung meningkat, untuk itu, tindakan dan pembinaan saat ini akan
terus dilakukan agar mereka jera, dan
tidak dapat mempengaruhi teman-teman lainnya baik di lingkungan sekolah dan
kampus atau di lingkungan pergaulan mereka, maka dari itu kita harus mengetahui
betapa berbahayanya narkoba dalam
kehidupan kita baik dalam pergaulan kita di sekolah atau pun di masyarakat,
kita harus bisa menjaga diri kita, keluarga kita dan teman-teman kita dari
ancaman narkoba.
B.
Tujuan
1.
Untuk melengkapi tugas mata pelajaran bahasa indonesia
2.
Untuk mengetahui
betapa bahayanya narkoba
3.
Untuk menghindari diri dari pengaruh buruk lingkungan
penyalahguna narkoba
4.
Untuk menghindari diri dari pengaruh lingkungan
penyalahgunaan narkoba
5. Untuk mengrtahui
jenis-jenis narkoba tersebut
C.
Kegunaan
Kegunaan dari makalah ini adalah sebagai media
pengetahuan tentang bahayanya narkoba, bagi para pembaca yang telah membaca
makalah ini dan telah mengerti dengan bahaya narkoba tersebut agar mereka bisa
menjauhi dan tidak menggunakan barang haram tersebut. Di dalam makalah ini juga
disebutkan berbagai macam jenis narkoba, jenis psikotropika agar kita bisa
lebih memahami dan mengerti bentuk dan jenis-jenis dari barang haram tersebut.
Agar kita tidak tertipu dengan semua tipu daya narkoba, dan diharapkan kita dapat mengantisipasi penyebarluasan narkoba.
D.
Perumusan Masalah
Untuk membahas makalah ini, maka
dirumuskan masalah sebgai berikut:
1.
Upaya untuk memberantas narkoba
2.
Kendala dalam memberantas narkoba
3. Pelajar yang menganggap bahwa narkoba itu modern
4.
Masyarakat yang melampiaskan masalahnya pada narkoba
5.
Pelajar yang kurang perhatian orang tuanya
6.
Bahaya dan dampak dari narkoba
E.
Pembatasan Masalah
Mengingat
keterbatasan peneliti, maka masalah dalam makalah ini difokuskan dalam cara
menghindari narkoba. Seperti yang telah kita ketahui bahwa narkoba sangat
berbahaya bagi kesehatan tubuh kita . Narkoba juga memberikan dampak bagi hidup
kita mulai dari kecanduan sampai kematian. Untuk itu kita perlu mengetahui cara
menghindari bahaya narkoba.
BAB II
MENGHINDARI NARKOBA
A.
Pengertian
Narkoba adalah akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan
bahan Adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan dalam jumlah
yang membahayakan bagi si pemakai atau keselamatan masyarakat atau bila yang
digunakan adalah obat gelap atau bila digunakan melebihi dosis yang dianjurkan
dokter
Napza
(Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif
Lain) adalah istilah kedokteran untuk
sekelompok zat yang jika masuk ke dalam tubuh menyebabkan ketergantungan
(adiktif) dan berpengaruh pada
kerja otak (psikoaktif). Termasuk
dalam hal ini adalah obat, bahan, atau zat, baik yang diatur undang-undang dan
peraturan hukum lain maupun yang tidak, tetapi sering disalahgunakan, seperti
alkohol, nikotin, kafein, dan juga inhalansia/solven. Istilah ini lebih tepat,
karena mengacu pada undang-undang yang berlaku mengenai narkotika dan
psikotropika.
Narkoba atau Napza adalah obat,
bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan,
atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan
sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah
(meningkat atau menurun); demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah,
pernapasan, dan lain-lain).
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan
pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika
dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan
ketergantungan”. Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua
jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak
pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang
kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997,
narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat
yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun
yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan
narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan
ketentuan hukum yang
berlaku.
B.
Jenis-Jenis Narkoba
Narkoba didefinisikan menjadi 4 bagian yaitu :
|
KELOMPOK
|
NAMA NARKOBA
|
NAMA LAIN
|
NAMA FARMAKOLOGI
|
KAPAN TERDETEKSI
PADA URINE
|
TERSEKRESI PADA
URINE SEBAGAI
|
|
STIMULAN
|
|
Amphetamlne
|
|
-
Speed
|
-
Ectasy
|
|
-
Ice
|
-
Eve
|
|
-
Crystal
|
-
Sabu-sabu
|
|
-
Crank
|
|
|
-
Dexedrine
- Benzedrine
- Desoxyne
- Methedrine
|
1 - 2
hari
|
Amphetamine
|
|
Methamphetamine
|
Sama
dengan Amphatamina
|
Sama
dengan Amphatamina
|
1 - 2
hari
|
Metamphatamine
Amphetamine
|
|
Cocaine
|
- Coke
- Crack
- Rock Cocaine
|
Cocaine
|
1 - 3
hari
|
Benzoytecgonine
|
|
|
HALUSINOGEN
|
|
Cannabinoid
|
|
-
Manfuana
|
-
Colombian
|
|
-
Dope
|
-
Sinsemilla
|
|
-
Weed
|
-
Ganja
|
|
-
Hemp
|
-
Barang
|
|
-
Hash
|
-
Gele
|
|
Marinol
|
- 1 -
2 joint : 2 - 3 hari
- Dirokok : 1 - 5 hari
- Perokok moderate (4kali/mg) : s/d hari
- Perokok berat : s/d 10 hari
- Pengguna kronis (lebih dari 5 joint sehari) : 14
s/d 18 hari
|
THC-Asam
karboksilat senyawa glukoronid
|
|
Phecyclidine
|
-
Angel Dust
- PCP
- Crystal cyctone
|
Phencyclidine
|
14
hari s/d 30 hari pada penggunaan kronis
|
Phencyclidine
|
|
|
ANALGESIK NARKOTIK
|
|
Opiate
|
|
-
Smack
|
-
Opium
|
|
-
Tar
|
-
Putauw
|
|
-
Tiger
|
|
|
|
-
Heroin
|
-
Percodan
|
|
-
Morphine
|
-
Paracodin
|
|
-
Codaine
|
-
Lorphan
|
|
-
Dilaudid
|
-
Vocodin
|
|
-
Oxycodone
|
|
2 hari
|
Opiate
|
|
Methadone
|
-
Amidone
- Fizzies
|
-
Dolophine
- Methadone
- L - Polamidon
- Physeplone
|
3 hari
|
Methadone
|
|
|
DEPRESAN SEDALIF,
HIPNOTIK
|
|
Barbiturate
|
-
Barbs
- Downers
- Tranos
|
|
-
Amytal
|
-
Nembutal
|
|
-
Butisol
|
-
Florinal
|
|
-
Tuinal
|
-
Neodorm
|
|
-
Luminal
|
-
Immenoctal
|
|
-
Seconal
|
-
Stadodorm
|
|
-
Phenobarbital
|
|
-
Short acting : 1 hari
- Long acting : 2 - 3 minggu
|
Barbiturate
|
|
Benzodiazepine
|
-
Bennies
- Rophies (Rohypnol)
|
|
-
Alivan
|
-
Rohypnol
|
|
-
Halcion
|
-
Tranxene
|
|
-
Librium
|
-
Valium
|
|
-
Novopoxide
|
-
Vivol
|
|
-
Remestan
|
-
Xanax
|
|
-
Restoril
|
|
|
-
Dosis terapi : 3 hari
- Over dosis atau
pengguna kronis
(1 th atau lebih : 4 - 6 minggu)
|
Benzodiazepines
|
|
Hasil temuan baru
dikalangan pengguna obat terlarang ternyata diketemukan jenis obat yang juga
banyak digunakan yaitu:
- EXPLEKSOTAN.
- DEXTRAN
a.
Narkotika
NARKOTIKA
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan kendaraan dan hilangnya rasa.
Narkotika di bagi didalam 3 golongan :
a.
Narko Golongan 1, (Alam) terdiri dari :
a)
Tanaman Papaver Somniferum
L.Kokainkokaina Heroin
b)
Morphine
(Putaw)
c)
Ganja
b. Narko Golongan 2 (Semi sintetis) :
a)
Alfasetilmetadol,
b)
Benzetidin,
c)
Betametadol.
c.
Narko
Golongan 3 (Sisntetis) :
a) Asetildihidrokodenia.
JENIS-JENIS
NARKOTIKA;
1. OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver
somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama
Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium
dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan
dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah
heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone
(Dilaudid).
a) EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :
1)
Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara
2)
kerusakan
penglihatan pada malam hari
3)
mengalami kerusakan pada liver dan ginjal
4)
peningkatan
resiko terkena virus HIV dan hepatitis
5)
penyakit
infeksi lainnya melalui jarum suntik
6)
penurunan
hasrat dalam hubungan sex
7)
kebingungan
dalam identitas seksual
8)
kematian
karena overdosis.
b) GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID :
Konstraksi
pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu (
atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah
pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau
daya ingat.Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara
klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau
retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau
pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.
c) GEJALA PUTUS OBAT :
Gejala
putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir.
Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau
pemberian antagonis narkotik.Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya
selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari
setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.
d) GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID
ADALAH :
kram
otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea
lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia
disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.Seseorang dengan
ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang
tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan
kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap
waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin
menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan,
iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
1) Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering
disalahgunakan adalah :
a. Candu
Getah
tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak.
Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini
dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan
sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah
yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung
bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya
coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng
dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola
dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
b.
Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari
opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
c. Heroin ( putaw )
Heroin
mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis
opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir
ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang
menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan,
penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap
tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan
euforik-nya yang baik.
d. Codein
Codein
termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada
heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya
dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan
disuntikkan.
e. Demerol
Nama
lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan
suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
f. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakanorang
dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis
opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat,
termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan
propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone
(Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine.
Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah
disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid.
Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
b. Psikotropika
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang
bersifat atau berkhasiat psiko aktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan
perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.Zat/obat yang dapat
menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan
kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi,
gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan
ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para
pemakainya. Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan
pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak
saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit
serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan
kematian. Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan
yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik
Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan
adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan
psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
JENIS-JENIS
PSIKOTROPIKA;
1. ECSTASY
Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa
ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun
1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan
penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh
para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum.
Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang.
Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering.
Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan
timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu
diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak
terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat
dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong,
rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa
membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan
hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam
waktu 4 sampai 6 jam. Setelah
itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
2. SHABU-SHABU
Shabu-shabu
berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara
membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah
ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong
(sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai
filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian
pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka
panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Sabu sering
dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi
sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak
berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek
tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan /
masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat
dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna
Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam
satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh
dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return).
Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian
besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang
mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap
susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :
1)
Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat
(Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
2) Stimulant
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA.
Ketiganya ini
terdapat dalam kandungan Ecstasi.
3) Hallusinogen
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya
licercik acid dhietilamide (LSD),
psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena
sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya
dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga
menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
c.
Zat
Adiktif
Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran
yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau
tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik,
korosif dan iritasi.Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika
dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan
kecanduan.
JENIS-JENIS
ZAT ADIKTIF
1.
MINUMAN KERAS
Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% -
5%
- Martini, Wine
(Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20%
-55%.
Mulut rasanya kering.
Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan
timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu
diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak
terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat
dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong,
rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa
membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan
hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6
jam. Setelah itu kita akan
merasa sangat lelah dan tertekan.
a) EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN : Efek yang
ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu
beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah /
kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan
perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti
rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan
muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri,
tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah
secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara
cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa
sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan
untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.Pengguna biasanya merasa
dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya
mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa.
Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena
mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat
dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit
liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi
obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini
terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan
kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
2. NIKOTIN
|
Adalah obat yang bersifat
adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah
tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga
dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).
Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa
berbahayanya merokok bagi kesehatan
tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus
merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
a)
EFEK
SAMPING YANG DITIMBULKAN :
Secara perilaku, efek
stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu
reaksi, dan kemampuan untuk
memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan
dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek
meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen
serebtral.
Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah
serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak
sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah
nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang
dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.
|
|
|
b) VOLATILE SOLVENT atau INHALENSIA
Volatile
Solvent adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap.
Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan
seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
- Lem yang baunya sangat menyengat
- Cairan Pencampur Tip Ex (Thinner)
- Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
- Premix
Inhalansia
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab
itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh
spesifik dari inhalan adalah bensin,
vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot,
semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan
pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan
menggunakan suatu tabung.
a)
Gambaran Klinis :
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan
euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala
psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik,
halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis
dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam,
penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama
dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma
putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan,
berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan
halusinasi.
b)
Efek yang merugikan :
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena
depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau
kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat
menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang
permanen….
c) ZAT DESAINER
Zat
Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat
obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu
dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan
C.
Tanda Pengguna Narkoa
Bagaimana mengenali kawan, sahabat, saudara, atau
orang-orang terdekat disekitar kita apabila mereka terkena penyalahgunaan narkoba? Salah satunya adalah dengan mengenali
tanda-tandanya, diantaranya:
1.
Tanda-Tanda Fisik
a)
Mata merah
b)
Kulit pucat
c)
Kelopak mata seperti berat
2.
Tanda-Tanda Sikap
a)
Murung, cemas, depresi.
b)
Emosional, sangat sensitive, reaksi berlebihan.
c) Mudah tersinggung oleh
kritikan ringan.
d) Mudah narah tanpa sebab
yang jelas.
e)
Tidak perduli dengan perasaan orang lain.
f)
Bermusuhan.
g)
Pelupa, menurunnya daya ingat dan cenderung apatis.
h)
Tanggapan lambat.
i)
Tidak perduli kesehatan, pakaian dan
kebersihan diri.
j)
Hilangnya rasa tanggung jawab.
k)
Susah memusatkan pikiran.
3.
Tanda-Tanda Perilaku
a) Komunokasi dan interaksi
dengan orang lain dan keluarga menurun
b)
Prestasi sekolah menurun
c)
Pola tidur berubah
d)
Sering keluar malam sampai larut
e)
Sering mengurung diri
f)
Sering berlama-lama dalam kamar
mandi
g)
Menghindari dari
kontak keluarga
h)
Sering berbohong
i)
Barang-barang miliknya atau milik orang tua satu persatu
hilang
j)
Penampilan kumal
k)
Boros uang tanpa alasan yang jelas
l)
Malas
Karenanya perlu adanya deteksi dini terhadap orang-oang
terdekat kita, bila ada perubahan kebiasaan dengan ciri-ciri yang ada diatas.
D.
Pemanfaatan Narkoba di Bidang Kesehatan
1.
Morfin
Morfin digunakan untuk meringankan rasa sakit (karena
daya analgesiknya kuat) terutama meringankan rasa sakit pasien yang akan
dioperasi (dianastesia), tetapi penggunaannya harus dengan resep dokter
2.
Methadone
Methadone merupakan senyawa sintetis. Obat ini digunakan
untuk merawat penderita kecanduan heroin, yaitu dengan Methadone Maintanence
Progra, karena daya kerjanya lebih lama serta efektif daripada morfin
3.
Maiyuana
Mariyuana digunakan sebagai obat untuk mengurangitekanan
pada mata yanhg terkena penyakit glaucoma. Selain itu juga digunakan untuk
mengurangi rasa mual pada pasien kanker yang menjalani pengobatan radiasi
kemotrapi.
4.
Codein
Codein mempunyai daya analgesic
seperduabelas kali morfin. Sehingga sering digunakan untuk antitusif atau
peredam batuk.
5.
Barbiturat
Barbiturat dalam bentuk pentobarbital dan secobarbital
sering digunakan untuk menghilangkan rasa cemas sebelum operasi.
E.
Faktor-Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Mungkin timbulnya penyalahgunaan narkoba bukan karena murni dari dalam diri remaja itu sendiri,
tetapi penyalahgunaan itu merupakan efek samping atau akibat dari hal-hal,
masalah-masalah yang tidak dapat ditanggulangi atau diselesaikan oleh remaja
dalam keluarga maupun lingkungannya. Bahkan orang tua sendiri pun tidak mampu
mengatasinya, bahkan ada yang cuek atau tidak mau tahu. Adapun faktor-faktor
terjadinya penyalahgunaan narkoba antara lain :
1.
Kondisi
Keluarga Yang Berantakan (Broken Home).
Kondisi keluarga yang berantakan merupakan cerminan
adanya ketidak harmonisan antara individu dalam rumah tangga. Kondisi semacam
ini membuat anak tidak merasakan perhatian, kasih syang, ketentraman, maupun
kenyamanan dalam keluarga. Akibatnya anak melarikan diri untuk mendapatkan
kasih sayang, perhatian dari pihak lain, yang tidak jarang mereka salah jalan
sehingga melakukan kenakalan-kenakalan di luar rumah baik yang mereka sadari
atau tidak.
2.
Kurangnya
Perhatian dan Kasih Sayang dari Orang Tua
Kebutuhan hidup seorang anak tidak hanya materi saja,
tetapi lebih dari itu. Ia juga memerlukan kebutuhan psikologis untuk
pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya. Umumnya mereka cenderung tidak
bertanggung jawab terhadap perkembangan pribadi anak-anaknya. Apalagi, kalau
hubungan suami istri itu sebagai orang tua, selalu bertengkar, tidak menemukan
kedamaian di dalam keluarga/rumah tangga, maka anak-anak cenderung tidak betah
tinggal di rumah. Akibatnya mereka pun pergi melarikan diri dari rumah dan melakukan
pergaulan bebas, yang dapat berakibat buruk bagi perkembangan pribadi dan
perilaku anak.
3.
Status
Sosial Ekonomi Orang Tua Rendah
Kehidupan sosial-ekonomi yang mapan merupakan salah satu
penunjang yang membentuk kebahagiaan hidup keluarga. Dengan
ekonomi yang mapan, berarti semua kebutuhan keluarga dapat terpenuhi dengan
baik. Namun sebaliknya, kahidupan ekonomi yang terbatas atau kurang,
menyebabkan orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan makanan yang bergizi,
kesehatan, pendidikan dan sarana penunjang lainnya. Bahkan orang tua kurang
optimal dalam memberikan kasih sayang pada anak. Dengan tidak tersedianya
kebutuhan ekonomi yang cukup, anak-anak tidak mampu menyelesaikan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi. Mungkin mereka hanya puas dengan pendidikan yang
rendah. Rendahnya pendidikan ini, menyebabkan ia harus menerima nasib dengan
bekerja ala kadarnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan sebagian dari mereka ada
yang tidak mampu menyelesaikan sekolahnya, dan akhirnya menjadi pengangguran.
4. Penerapan Disiplin Keluarga yang Tidak Tepat
Mungkin sebagian orang tua beranggapan bahwa penerapan
disiplin yang ketat terhadap anak-anak berarti harus dilakukan dengan tegas,
keras, tidak kenal kompromi serta tidak mengenal belas kasihan kepada anak.
Ketika anak sering menerima perlakuan kasar dari orang tua, mungkin anak akan
taat dan patuh dihadapan orang tua. Akan tetapi, sifat patuhnya itu hanya semu
dan sementara. Mereka cenderung akan melakukan tindakan-tindakan yang negatif
di luar rumah sebagai pelarian maupun protes terhadap orang tuanya.
F. Pencegahan dan
pemberantasan
Metode pencegahan dan
pemberantasan narkoba yang paling mendasar dan
efektif adalah promotif dam preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata
adalah represif. Upaya manusiawi adalah kuratif dan rehabilitatif.
1. Promotif
Disebut juga program preemtif atau program pembinaan. Program ini ditujukan
kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum
mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau
kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah
berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semua dengan memakai narkoba
2.
Preventif
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat
sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba
sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Selain dilakukan oleh pemerintah (instansi terkait), program ini juga sangat
efektif jika dibantu oleh instansi dan institusi lain, termasuk lembaga
profesional
terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, ormas dan lain-lain.
3.
Kuratif
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai
narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan
penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan
pemakaian narkoba.
Tidak sembarang orang boleh mengobati pemakai narkoba. Pemakaian narkoba
sering diikuti oleh masuknya penyakit-penyakit berbahaya serta gangguan
mental dan moral. Pengobatannya harus dilakukan oleh dokter yang mempelajari
narkoba secara khusus.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba sangat rumit dan membutuhkan
kesabaran luar biasa dari dokter, keluarga, dan penderita. Inilah sebabnya
mengapa pengobatan pemakai narkoba memerlukan biaya besar tetapi hasilnya
banyak yang gagal. Kunci sukses pengobatan adalah kerjasama yang baik
antara dokter, keluarga dan penderita
4.
Rehabilitatif
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan
kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar
ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh
bekas pemakaian narkoba. Seperti kerusakan fisik (syaraf, otak, darah, jantung,
paru-paru, ginjal, dati dan lain-lain), kerusakan mental, perubahan karakter ke
arah negatif, asosial. Dan penyakit-penyakit ikutan (HIV/AIDS, hepatitis,
sifilis
dan lain-lain).
Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa upaya pemulihan
(rehabilitasi) tidak bermanfaat. Setelah sembuh, masih banyak masalah lain
yang akan timbul. Semua dampak negatif tersebut sangat sulit diatasi.
Karenanya, banyak pemakai narkoba yang ketika ”sudah sadar” malah
mengalami putus asa, kemudian bunuh diri.
5.
Represif
Program represif adalah program penindakan terhadap produsen, bandar,
pengedar dan pemakai berdasar hukum.
Program ini merupakan instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan
mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba.
Selain mengendalikan produksi dan distribusi, program represif berupa
penindakan juga dilakukan terhadap pemakai sebagai pelanggar undang-undang
tentang narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi, produksi,
penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah :
Badan Obat dan Makanan (POM)
Departemen Kesehatan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Imigrasi
Kepolisian Republik Indonesia
Kejaksaan Agung/ Kejaksaan Tinggi/ Kejaksaan Negeri
Mahkamah Agung (Pengadilan Tinggi/ Pengadilan Negeri)
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Jelasnya,dampak adiksi obat sangat tidak baik dan menjadi
ancaman serius generasi muda. Namun demikian, banyak organisasi di Indonesia yang dapat membantu dalam
mengatasi kecanduan narkoba sebagai jawaban atas permasalahan adiksi yang
meningkat di Indonesia, dan permasalahan akan terbatasnya pelayanan berkaitan
dengan perawataan komperehensif untuk adiksi serta penyembuhannya, selain itu,
ada juga para orang tua yang membentuk yayasan yang menangani hal ini oleh karena mereka telah merasakan
dan memahami betapa sulitnya menghadapi
anggota keluarga yang mengalami adikisi obat ini, penyembuhan adiksi obat bisa
mengarah kepada pecandu narkoba yang
terlibat dalam kejahatan karena ingin memperoleh uang yang cukup banyak untuk
membeli obat-obat narkoba, kalau orang tergantung pada obat-obatan tersebut
tiba-tiba berhenti menggunakannya atau mengurangi jumlah obat yang
digunakannya, maka gejala fisik seperti withdrawl atau sakaw dapat dialami oleh
pecandu.
B.
SARAN
Jadi jika kita sudah mengetahui apa saja pencegahan yang
dapat kita lakukan agar kita tidak menjadi korban dari keganasan narkoba, kita sudah ikut membantu pemberantasan
penggunaan narkoba di Indonesia . cara yang dapat dilakukan para remaja dalam
menghadapi teman yang ketergantungan narkoba misalkan kita tetap berteman
dengannya, tetapi kita tidak ikut menggunakan narkba atau kita bicara terbuka
dan jujur atas keprihatinan kita tentang kkeadaan dirinya dalam keadaan tenang.
Atau cara untuk menolak ajakan memakai narkoba yaitu “ maaf, saya tidak mau mencobanya “ atau
“ untuk yang satu ini gak deh makasih ya “ jadi untuk para remaja waspadalah
terhadap resiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan narkobamisalnya
kecelakaan, kematian dan lain-lain, maka dari itu buat kita para remaja ayo
kita katakana TIDAK PADA NARKOBA.
SAY NO TO DRUGS