Sabtu, 24 Oktober 2026

Tugas Makalah Menghindari Narkoba

 

Menghindari Narkoba

Di ajukan sebagai syarat memenuhi tugas Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.

 

 

 

Oleh

Kelas : X.5

Kelompok 7

Nona Nagisa 

SMA NEGRI 1 CIKARANG UTARA

Jl. Ki Hajar Dewantara No.91 Cikut

Kabupaten Bekasi

2010

 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya serta memberikan kemudahan kepada penulis untuk menyelesaikan makalah yang berjudul “Menghindari Narkoba”.

Makalah yang sedang anda baca ini disusun untuk mengetahui sejauh mana penyalah gunaan narkoba di Indonesia dan mengetahui cara pencegahan penyalahgunaan narkoba di indonesia.Ucapan terima kasih tak lupa penulis sampaikan kepada semua pihak  yang telah membantu kami dalam penulisan makalah ini.

Melalui makalah ini, penulis berharap dapat memberikan pengetahuan yang lebih dalam tentang masalah bahayanya penyalah gunaan narkoba, kami sebagai penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam pennyediaan materi dan masih banyak kata-kata yang kurang berkenan kami mohon para pembaca dapat membukakan pintu maaf atas kesalahan kami tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cikarang, 04 November 2010

 

 

 

 

 

             Penulis

 

 

 

 

 

 

DAFTAR  ISI

 

 

 

 

 

Cover/Judul          ………………………………………………………………………………

Kata Pengantar   ………………………………………………………………………….......              ii

Daftar Isi             ………………………………………………………………………………            iii

 

BAB I.  Pendahuluan                     ..…………………………………………………………………    1

A.      Latar Belakang Masalah ……..………………………………………………………..          1

B.       Tujuan                              …………………………………………………………………..    1

C.      Kegunaaan                       ……….…………………………………………………………..   1

D.     Perumusan Masalah      ……….…………………………………………………………..   1

E.       Pembatasan Masalah     ………….……………………………………………………….     1

 

 

BAB II. Menghindari Narkoba     ……………………………………………………………….         2

A.      Pengertian                      ……………………………………………………………….          2

B.       Jenis-jenis Narkoba        ………..…………..………………………………………….          2

C.      Tanda-tanda Pengguna ……………………………………………………………….          8

D.     Pemanfaatan Narkoba    ………………………………………………………………           9

E.       Faktor Penyalahgunaan ………………………………………………………………           9

F.       Pencegahan                      ………………………………………………………………           10

 

 

BAB III. Penutup                     …………………………………………………………………          

A.      Simpulan                      …………………………………………………………………          

B.       Saran                            ………………………………………………………………….          

               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

 

A.      Latar Belakang Masalah

       Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan si pemakai atau keselamatan masyarakat, atau apabila yang digunakan adalah obat gelap, atau apabila digunakan melebihi dosis yang dianjurkan dokter.

Hasil penelusuran, dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya, 90% adalah generasi muda, termasuk mahasiswa. Oleh karenanya, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa. Bahkan akhir-akhir ini, jumlah siswa yang terlibat tidak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang cenderung meningkat, untuk itu, tindakan dan pembinaan saat ini akan terus  dilakukan agar mereka jera, dan tidak dapat mempengaruhi teman-teman lainnya baik di lingkungan sekolah dan kampus atau di lingkungan pergaulan mereka, maka dari itu kita harus mengetahui betapa berbahayanya narkoba dalam  kehidupan kita baik dalam pergaulan kita di sekolah atau pun di masyarakat, kita harus bisa menjaga diri kita, keluarga kita dan teman-teman kita dari ancaman narkoba.

 

B.       Tujuan

1.       Untuk melengkapi tugas mata pelajaran bahasa indonesia

2.       Untuk  mengetahui betapa bahayanya narkoba

3.       Untuk menghindari diri dari pengaruh buruk lingkungan penyalahguna narkoba

4.       Untuk menghindari diri dari pengaruh lingkungan penyalahgunaan narkoba

5.       Untuk mengrtahui jenis-jenis narkoba tersebut

 

C.      Kegunaan

Kegunaan dari makalah ini adalah sebagai media pengetahuan tentang bahayanya narkoba, bagi para pembaca yang telah membaca makalah ini dan telah mengerti dengan bahaya narkoba tersebut agar mereka bisa menjauhi dan tidak menggunakan barang haram tersebut. Di dalam makalah ini juga disebutkan berbagai macam jenis narkoba, jenis psikotropika agar kita bisa lebih memahami dan mengerti bentuk dan jenis-jenis dari barang haram tersebut. Agar kita tidak tertipu dengan semua tipu daya narkoba, dan diharapkan  kita dapat mengantisipasi penyebarluasan narkoba.

 

D.     Perumusan Masalah

              Untuk membahas makalah ini, maka dirumuskan masalah sebgai berikut:

1.       Upaya untuk memberantas narkoba

2.       Kendala dalam memberantas narkoba

3.       Pelajar  yang menganggap bahwa narkoba itu modern

4.       Masyarakat yang melampiaskan masalahnya pada narkoba

5.       Pelajar yang kurang perhatian orang tuanya

6.       Bahaya dan dampak dari narkoba

 

 

E.       Pembatasan Masalah

                Mengingat keterbatasan peneliti, maka masalah dalam makalah ini difokuskan dalam cara menghindari narkoba. Seperti yang telah kita ketahui bahwa narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita . Narkoba juga memberikan dampak bagi hidup kita mulai dari kecanduan sampai kematian. Untuk itu kita perlu mengetahui cara menghindari bahaya narkoba.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

MENGHINDARI NARKOBA

 

A.      Pengertian

Narkoba adalah akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan dalam jumlah yang membahayakan bagi si pemakai atau keselamatan masyarakat atau bila yang digunakan adalah obat gelap atau bila digunakan melebihi dosis yang dianjurkan dokter

 

             Napza (Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lain) adalah istilah kedokteran untuk sekelompok zat yang jika masuk ke dalam tubuh menyebabkan ketergantungan (adiktif) dan berpengaruh pada kerja otak (psikoaktif). Termasuk dalam hal ini adalah obat, bahan, atau zat, baik yang diatur undang-undang dan peraturan hukum lain maupun yang tidak, tetapi sering disalahgunakan, seperti alkohol, nikotin, kafein, dan juga inhalansia/solven. Istilah ini lebih tepat, karena mengacu pada undang-undang yang berlaku mengenai narkotika dan psikotropika.

 

Narkoba atau Napza adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun); demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).

 

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.

 

 

B.       Jenis-Jenis Narkoba

Narkoba didefinisikan menjadi 4 bagian yaitu :

 

 


 

KELOMPOK

NAMA NARKOBA

NAMA LAIN

NAMA FARMAKOLOGI

KAPAN TERDETEKSI PADA URINE

TERSEKRESI PADA URINE SEBAGAI

STIMULAN

Amphetamlne

- Speed

- Ectasy

- Ice

- Eve

- Crystal

- Sabu-sabu

- Crank

 

- Dexedrine
- Benzedrine
- Desoxyne
- Methedrine

1 - 2 hari

Amphetamine

Methamphetamine

Sama dengan Amphatamina

Sama dengan Amphatamina

1 - 2 hari

Metamphatamine
Amphetamine

Cocaine

- Coke
- Crack
- Rock Cocaine

Cocaine

1 - 3 hari

Benzoytecgonine

HALUSINOGEN

Cannabinoid

- Manfuana

- Colombian

- Dope

- Sinsemilla

- Weed

- Ganja

- Hemp

- Barang

- Hash

- Gele

Marinol

- 1 - 2 joint : 2 - 3   hari
- Dirokok : 1 - 5 hari
- Perokok moderate   (4kali/mg) : s/d   hari
- Perokok berat : s/d   10 hari
- Pengguna kronis   (lebih dari 5 joint   sehari) : 14 s/d 18   hari

THC-Asam karboksilat senyawa glukoronid

Phecyclidine

- Angel Dust
- PCP
- Crystal cyctone

Phencyclidine

14 hari s/d 30 hari pada penggunaan kronis

Phencyclidine

ANALGESIK NARKOTIK

Opiate

- Smack

- Opium

- Tar

- Putauw

- Tiger

 

- Heroin

- Percodan

- Morphine

- Paracodin

- Codaine

- Lorphan

- Dilaudid

- Vocodin

- Oxycodone

2 hari

Opiate

Methadone

- Amidone
- Fizzies

- Dolophine
- Methadone
- L - Polamidon
- Physeplone
 

3 hari

Methadone

DEPRESAN SEDALIF, HIPNOTIK

Barbiturate

- Barbs
- Downers
- Tranos

- Amytal

- Nembutal

- Butisol

- Florinal

- Tuinal

- Neodorm

- Luminal

- Immenoctal

- Seconal

- Stadodorm

- Phenobarbital

- Short acting : 1 hari
- Long acting : 2 - 3   minggu

Barbiturate

Benzodiazepine

- Bennies
- Rophies (Rohypnol)

- Alivan

- Rohypnol

- Halcion

- Tranxene

- Librium

- Valium

- Novopoxide

- Vivol

- Remestan

- Xanax

- Restoril

 

- Dosis terapi : 3 hari
- Over dosis atau
  pengguna kronis
  (1 th atau lebih : 4 -   6 minggu)

Benzodiazepines

 

Hasil temuan baru dikalangan pengguna obat terlarang ternyata diketemukan jenis obat yang juga banyak digunakan yaitu:

- EXPLEKSOTAN.
- DEXTRAN

 

a.        Narkotika

NARKOTIKA adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis            maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kendaraan dan hilangnya rasa.

        Narkotika di bagi didalam 3 golongan :

a.        Narko Golongan 1, (Alam) terdiri dari :

a)       Tanaman Papaver Somniferum L.Kokainkokaina Heroin

b)       Morphine (Putaw)

c)       Ganja

 

b.       Narko Golongan 2 (Semi sintetis) :

a)       Alfasetilmetadol,

b)       Benzetidin,

c)       Betametadol.

 

c.        Narko Golongan 3 (Sisntetis) :

a)       Asetildihidrokodenia.

 

JENIS-JENIS NARKOTIKA;

1.       OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).

 

a)       EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

1)       Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara

2)       kerusakan penglihatan pada malam hari

3)       mengalami kerusakan pada liver dan ginjal

4)       peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis

5)       penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik

6)       penurunan hasrat dalam hubungan sex

7)       kebingungan dalam identitas seksual

8)       kematian karena overdosis.

 

b)       GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID :

Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.

 

c)       GEJALA PUTUS OBAT :

Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.

 

d)       GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID ADALAH :

kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung. Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.

1)       Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering disalahgunakan adalah :

 a. Candu
     Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang  hendak       masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

 

b. Morfin
    Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama  dari    opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

             c. Heroin ( putaw )
                Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.

            d. Codein
                Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

            e. Demerol
               Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

           f.  Methadon
              Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis  opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar  narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

b.       Psikotropika
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat  psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian. Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.

JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA;

1.       ECSTASY
Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu.
Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

2.       SHABU-SHABU

Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.

 

Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :

 

1)       Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).

2)       Stimulant
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA.
Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.

3)       Hallusinogen
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.

 

c.        Zat Adiktif
Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

JENIS-JENIS ZAT ADIKTIF

1.       MINUMAN KERAS
Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.

                 Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:

- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%

- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%

- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%

 

Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :

- Bir,Green Sand 1% - 5%

- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%

- Whisky, Brandy 20% -55%.

Mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

 

a)       EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN : Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

 

2.        NIKOTIN  

              Adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum    adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).
Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan
tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok.
Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.

 

a)       EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

               Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi,   dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.

 

b)       VOLATILE SOLVENT atau INHALENSIA

Volatile Solvent adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
- Lem yang baunya sangat menyengat
- Cairan Pencampur Tip Ex (Thinner)
- Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
- Premix


Inhalansia
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat.
Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.

a)       Gambaran Klinis :
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.

b)       Efek yang merugikan :
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen….

 

c)       ZAT DESAINER

Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan

 

C.      Tanda Pengguna Narkoa

Bagaimana mengenali kawan, sahabat, saudara, atau orang-orang terdekat disekitar kita apabila  mereka terkena penyalahgunaan  narkoba? Salah satunya adalah dengan mengenali tanda-tandanya, diantaranya:

 

1.       Tanda-Tanda Fisik

a)       Mata merah

b)       Kulit pucat

c)       Kelopak mata seperti berat

 

2.       Tanda-Tanda Sikap

a)       Murung, cemas, depresi.

b)       Emosional, sangat sensitive, reaksi berlebihan.

c)       Mudah tersinggung oleh kritikan ringan.

d)       Mudah narah tanpa sebab yang  jelas.

e)       Tidak perduli dengan perasaan orang lain.

f)        Bermusuhan.

g)       Pelupa, menurunnya daya ingat dan cenderung apatis.

h)       Tanggapan lambat.

i)        Tidak perduli kesehatan, pakaian dan kebersihan diri.

j)        Hilangnya rasa tanggung jawab.

k)       Susah memusatkan pikiran.

 

3.       Tanda-Tanda Perilaku

a)       Komunokasi dan interaksi dengan orang lain dan keluarga menurun

b)       Prestasi sekolah menurun

c)       Pola tidur berubah

d)       Sering keluar malam sampai larut

e)       Sering mengurung diri

f)        Sering berlama-lama dalam kamar mandi

g)       Menghindari  dari kontak keluarga

h)       Sering berbohong

i)        Barang-barang miliknya atau milik orang tua satu persatu hilang

j)        Penampilan kumal

k)       Boros uang tanpa alasan yang jelas

l)        Malas

 

Karenanya perlu adanya deteksi dini terhadap orang-oang terdekat kita, bila ada perubahan kebiasaan dengan ciri-ciri yang ada diatas.

 

D.     Pemanfaatan Narkoba di Bidang Kesehatan

 

1.       Morfin

Morfin digunakan untuk meringankan rasa sakit (karena daya analgesiknya kuat) terutama meringankan rasa sakit pasien yang akan dioperasi (dianastesia), tetapi penggunaannya harus dengan resep dokter

 

2.       Methadone

Methadone merupakan senyawa sintetis. Obat ini digunakan untuk merawat penderita kecanduan heroin, yaitu dengan Methadone Maintanence Progra, karena daya kerjanya lebih lama serta efektif daripada morfin

 

3.       Maiyuana

Mariyuana digunakan sebagai obat untuk mengurangitekanan pada mata yanhg terkena penyakit glaucoma. Selain itu juga digunakan untuk mengurangi rasa mual pada pasien kanker yang menjalani pengobatan radiasi kemotrapi.

 

4.       Codein

Codein mempunyai daya analgesic seperduabelas kali morfin. Sehingga sering digunakan untuk antitusif atau peredam batuk.

 

5.       Barbiturat

Barbiturat dalam bentuk pentobarbital dan secobarbital sering digunakan untuk menghilangkan rasa cemas sebelum operasi.

 

E.       Faktor-Faktor Penyalahgunaan Narkoba

Mungkin timbulnya penyalahgunaan narkoba bukan karena murni dari dalam diri remaja itu sendiri, tetapi penyalahgunaan itu merupakan efek samping atau akibat dari hal-hal, masalah-masalah yang tidak dapat ditanggulangi atau diselesaikan oleh remaja dalam keluarga maupun lingkungannya. Bahkan orang tua sendiri pun tidak mampu mengatasinya, bahkan ada yang cuek atau tidak mau tahu. Adapun faktor-faktor terjadinya penyalahgunaan narkoba antara lain :

 

1.       Kondisi Keluarga Yang Berantakan (Broken Home).

Kondisi keluarga yang berantakan merupakan cerminan adanya ketidak harmonisan antara individu dalam rumah tangga. Kondisi semacam ini membuat anak tidak merasakan perhatian, kasih syang, ketentraman, maupun kenyamanan dalam keluarga. Akibatnya anak melarikan diri untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian dari pihak lain, yang tidak jarang mereka salah jalan sehingga melakukan kenakalan-kenakalan di luar rumah baik yang mereka sadari atau tidak.

 

2.       Kurangnya Perhatian dan Kasih Sayang dari Orang Tua

Kebutuhan hidup seorang anak tidak hanya materi saja, tetapi lebih dari itu. Ia juga memerlukan kebutuhan psikologis untuk pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya. Umumnya mereka cenderung tidak bertanggung jawab terhadap perkembangan pribadi anak-anaknya. Apalagi, kalau hubungan suami istri itu sebagai orang tua, selalu bertengkar, tidak menemukan kedamaian di dalam keluarga/rumah tangga, maka anak-anak cenderung tidak betah tinggal di rumah. Akibatnya mereka pun pergi melarikan diri dari rumah dan melakukan pergaulan bebas, yang dapat berakibat buruk bagi perkembangan pribadi dan perilaku anak.

 

3.       Status Sosial Ekonomi Orang Tua Rendah

Kehidupan sosial-ekonomi yang mapan merupakan salah satu penunjang yang membentuk kebahagiaan hidup keluarga. Dengan ekonomi yang mapan, berarti semua kebutuhan keluarga dapat terpenuhi dengan baik. Namun sebaliknya, kahidupan ekonomi yang terbatas atau kurang, menyebabkan orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan makanan yang bergizi, kesehatan, pendidikan dan sarana penunjang lainnya. Bahkan orang tua kurang optimal dalam memberikan kasih sayang pada anak. Dengan tidak tersedianya kebutuhan ekonomi yang cukup, anak-anak tidak mampu menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mungkin mereka hanya puas dengan pendidikan yang rendah. Rendahnya pendidikan ini, menyebabkan ia harus menerima nasib dengan bekerja ala kadarnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan sebagian dari mereka ada yang tidak mampu menyelesaikan sekolahnya, dan akhirnya menjadi pengangguran.

4.       Penerapan Disiplin Keluarga yang Tidak Tepat

Mungkin sebagian orang tua beranggapan bahwa penerapan disiplin yang ketat terhadap anak-anak berarti harus dilakukan dengan tegas, keras, tidak kenal kompromi serta tidak mengenal belas kasihan kepada anak. Ketika anak sering menerima perlakuan kasar dari orang tua, mungkin anak akan taat dan patuh dihadapan orang tua. Akan tetapi, sifat patuhnya itu hanya semu dan sementara. Mereka cenderung akan melakukan tindakan-tindakan yang negatif di luar rumah sebagai pelarian maupun protes terhadap orang tuanya.

 

F.       Pencegahan dan pemberantasan                                                         

                Metode pencegahan dan pemberantasan narkoba yang paling mendasar dan
efektif adalah promotif dam preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata
adalah represif. Upaya manusiawi adalah kuratif dan rehabilitatif.

 

1.       Promotif
Disebut juga program preemtif atau program pembinaan.
Program ini ditujukan
kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum
mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau
kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah
berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semua dengan memakai narkoba

 

2.       Preventif
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat
sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba
sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Selain dilakukan oleh pemerintah (instansi terkait), program ini juga sangat
efektif jika dibantu oleh instansi dan institusi lain, termasuk lembaga profesional
terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, ormas dan lain-lain.

 

3.       Kuratif
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai
narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan
penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan
pemakaian narkoba.
Tidak sembarang orang boleh mengobati pemakai narkoba. Pemakaian narkoba
sering diikuti oleh masuknya penyakit-penyakit berbahaya serta gangguan
mental dan moral. Pengobatannya harus dilakukan oleh dokter yang mempelajari
narkoba secara khusus.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba sangat rumit dan membutuhkan
kesabaran luar biasa dari dokter, keluarga, dan penderita. Inilah sebabnya
mengapa pengobatan pemakai narkoba memerlukan biaya besar tetapi hasilnya
banyak yang gagal. Kunci sukses pengobatan adalah kerjasama yang baik
antara dokter, keluarga dan penderita

 

4.       Rehabilitatif
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan
kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar
ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh
bekas pemakaian narkoba. Seperti kerusakan fisik (syaraf, otak, darah, jantung,
paru-paru, ginjal, dati dan lain-lain), kerusakan mental, perubahan karakter ke
arah negatif, asosial. Dan penyakit-penyakit ikutan (HIV/AIDS, hepatitis, sifilis
dan lain-lain).
Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa upaya pemulihan
(rehabilitasi) tidak bermanfaat. Setelah sembuh, masih banyak masalah lain
yang akan timbul. Semua dampak negatif tersebut sangat sulit diatasi.
Karenanya, banyak pemakai narkoba yang ketika ”sudah sadar” malah
mengalami putus asa, kemudian bunuh diri.

 

5.        Represif
Program represif adalah program penindakan terhadap produsen, bandar,
pengedar dan pemakai berdasar hukum.
Program ini merupakan instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan
mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba.
Selain mengendalikan produksi dan distribusi, program represif berupa
penindakan juga dilakukan terhadap pemakai sebagai pelanggar undang-undang
tentang narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi, produksi,
penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah :
Badan Obat dan Makanan (POM)
Departemen Kesehatan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Imigrasi
Kepolisian Republik Indonesia
Kejaksaan Agung/ Kejaksaan Tinggi/ Kejaksaan Negeri
Mahkamah Agung (Pengadilan Tinggi/ Pengadilan Negeri)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.      Simpulan

Jelasnya,dampak adiksi obat sangat tidak baik dan menjadi ancaman serius generasi muda. Namun demikian, banyak organisasi  di Indonesia yang dapat membantu dalam mengatasi kecanduan narkoba sebagai jawaban atas permasalahan adiksi yang meningkat di Indonesia, dan permasalahan akan terbatasnya pelayanan berkaitan dengan perawataan komperehensif untuk adiksi serta penyembuhannya, selain itu, ada juga para orang tua yang membentuk yayasan yang menangani  hal ini oleh karena mereka telah merasakan dan  memahami betapa sulitnya menghadapi anggota keluarga yang mengalami adikisi obat ini, penyembuhan adiksi obat bisa mengarah kepada pecandu  narkoba yang terlibat dalam kejahatan karena ingin memperoleh uang yang cukup banyak untuk membeli obat-obat narkoba, kalau orang tergantung pada obat-obatan tersebut tiba-tiba berhenti menggunakannya atau mengurangi jumlah obat yang digunakannya, maka gejala fisik seperti withdrawl atau sakaw dapat dialami oleh pecandu.

 

B.       SARAN

Jadi jika kita sudah mengetahui apa saja pencegahan yang dapat kita lakukan agar kita tidak menjadi korban dari keganasan narkoba,  kita sudah ikut membantu pemberantasan penggunaan narkoba di Indonesia . cara yang dapat dilakukan para remaja dalam menghadapi teman yang ketergantungan narkoba misalkan kita tetap berteman dengannya, tetapi kita tidak ikut menggunakan narkba atau kita bicara terbuka dan jujur atas keprihatinan kita tentang kkeadaan dirinya dalam keadaan tenang. Atau cara untuk menolak ajakan memakai narkoba  yaitu “ maaf, saya tidak mau mencobanya “ atau “ untuk yang satu ini gak deh makasih ya “ jadi untuk para remaja waspadalah terhadap resiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan narkobamisalnya kecelakaan, kematian dan lain-lain, maka dari itu buat kita para remaja ayo kita  katakana TIDAK PADA NARKOBA.

 

 

 

 

SAY NO TO DRUGS

Tugas Makalah Menghindari Narkoba

  Menghindari Narkoba Di ajukan sebagai syarat memenuhi tugas Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.   ...